Miliki 2 Gram Sabu, Roro Fitria Terjerat Kasus Narkoba

miliki-2-gram-sabu-roro-fitria-terjerat-kasus-narkoba

Beritatrendindonesia.com – News Biduan Dangdut Indonesia Roro Fitria yang juga berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di tangkap Polda Metro Jaya sesudah didapati memesan dan menggunakan natkotika type sabu dengan berat sekitar 4, 5 gram pada seorang pria yang berinisial WH.

Roro di ketahui memesan barang haram itu untuk pesta pada hari perayaan valentine kemarin.

” Ingin di pakai tanggal 14, malam valentine, ” kata Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (15/2).

Roro sendiri di ketahui sudah memesan sabu itu dari pesan Whatssap. Roro berkomunikasi secara intens tentang pemesanan natkoba itu dengan WH.

Roro juga disebut sudah mentransfer sejumlah Rp5 juta untuk pembayaran sabu yang di pesan tersebut .

” Harga barangnya sebenarnya Rp4.000.000, yang Rp1.000.000 itu Roro mengakui bayar untuk jasa, ” tuturnya.

Roro serta WH menurut Argo ditangkap di hari yang sama, pada Rabu tempo hari. Tetapi TKP penangkapannya tidak sama. WH di tangkap di lokasi Gambir, di dekat showroom mobil yang memanglah kerapkali dipakai untuk pesta narkoba.

Sementara Roro di tangkap di kediamannya yang ada di lokasi Jakarta Selatan.

Dari hasil interogasi, Argo mengatakan Roro sudah 2 x menggunakan narkoba. Keduanya akan dijerat hukuman maksimum lima tahun penjara di karenakan ada nya pemufakatan.

Related posts